BAB 1
Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang
Sumber Daya Alam merupakan unsur
yang sangat penting dalam kehidupan ini,karena tanpa ada sumber daya alam kita
mustahil untuk dapat hidup di dunia ini,misalnya untuk makan maka kita
mengambil makanan tersebut dari alam,untuk membangun rumah kita menggunakan
kayu,kayu ter sebut juga berasal dari sumber daya alam dan masih banyak yang
lainnya pokoknya semua kegiatan di bumi ini pasti tidak terlepas dari sumber
daya alam.Di Indonesia ini terdapat berbagai macam sumber daya alam yang
melimpah,namun kitasepertinya tidak memanfaatkan sumber daya alam tersebut
dengan baik dan juga tidak bijaksana dalam menggunakannya.Mengingat begitu pentingnya manfaat sumber daya alam
ter sebut maka kita seharusnya melakukan konser vasi atau melestarikan sumber
daya alam tersebutuntuk kelangsungan hidup kita.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka
masalah yang timbul adalah:
a.
Apa pengertian
Konservasi
b. Jenis-jenis
sumber daya alam
c. Upaya
untuk melakukan konservasi sumber daya alam
d. Kendala
untuk melakukan konservasi
e.
Contoh Konservasi
Sumber daya alam di Indonesia
1.3 Tujuan
a.
Untuk mengetahui
pengertian dari konservasi sumber daya alam
b. Mengetahui
jenis sumber daya alam
c. Untuk
mengetahui bagaimana cara melakukan servasi
d.
Untuk menambah
penngetahuan penulis
BAB 2
Pembahasan
2.1 Pengertian
Konservasi Sumber Daya Alam
Ditinjau dari bahasa, konservasi berasal dari
kata conservation, dengan pokok kata to conserve (Bhs inggris) yang artinya
menjaga agar bermanfaat, tidak punah/lenyap atau merugikan. Sedangkan sumber
dalam alam sendiri merupakan salah satu unsur dari liungkungan hidup yang
terdiri dari sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati, serta
seluruh gejala keunikan alam, semua ini merupakan unsur pembentuk lingkungan
hidup yang kehadirannya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Dari sedikit uraian tersebut diatas, maka konservasi sumber daya alam
dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin
pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan
kualitas keanekaragamannya.
Pengertian konservasi sumber daya alam dapat
mengandung tiga aspek, yaitu :
- Perlindungan sistem penyangga kehidupan
Sistem
penyangga kehidupan merupakan satu proses alami dari berbagai unsur hayati dan
non hayati yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk. Perlindungan sistem
penyangga kehidupan ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis yang
menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dan mutu kehidupan manusia.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah menetapkan:
a. wilayah tertentu sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan;
b. pola dasar pembinaan wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan;
c. pengaturan cara pemanfaatan wilayah pelindungan sistem penyangga kehidupan.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah menetapkan:
a. wilayah tertentu sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan;
b. pola dasar pembinaan wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan;
c. pengaturan cara pemanfaatan wilayah pelindungan sistem penyangga kehidupan.
- Pengawetan dan pemeliharaan keanekaragaman, jenis baik flora dan fauna beserta ekosistemnya.
Pengawetan
jenis tumbuhan dan satwa bertujuan untuk:
a. menghindarkan jenis tumbuhan dan satwa dari bahaya kepunahan;
b. menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa;
c. memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem yang ada;
agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia secara berkelanjutan.
a. menghindarkan jenis tumbuhan dan satwa dari bahaya kepunahan;
b. menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa;
c. memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem yang ada;
agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia secara berkelanjutan.
Pengawetan
jenis tumbuhan dan satwa dilakukan melalui upaya:
a. penetapan dan penggolongan yang dilindungi dan tidak dilindungi;
b. pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa serta habitatnya;
c. pemeliharaan dan pengembangbiakan.
a. penetapan dan penggolongan yang dilindungi dan tidak dilindungi;
b. pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa serta habitatnya;
c. pemeliharaan dan pengembangbiakan.
- Pemanfaatan secara lestari bagi terjaminnya sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Pemanfaatan
secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui
kegiatan:
a. pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam;
b. pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.
a. pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam;
b. pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.
2.2 Jenis-jenis Sumber Daya Alam
Menurut kemungkinan pemulihannya, kita mengenal
2 (dua) macam sumber daya alam, yaitu :
- Renevable, sumber daya alam yang dapat
dipulihkan/ diperbaharui, yaitu sumber daya alam yang dapat dipakai
kembali setelah diadakan beberapa proses.
Contoh : air, pohon, hewan dll - Anrenevable, yaitu sumber daya alam yang tidak
dapat diperbarui/ dipulihkan apabila dipakai terus menerus akan habis dan
tidaka dapat diperbarui.
Contoh : minyak bumi, batubara, Emas dll.
2.3 Upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam
Agar usaha pembangunan konservasi sumber daya
alam dan lingkungan hidup di Indonesia dapat mencapai harapan yang telah
ditetapkan secara garis besar perlu ditempuh upaya sebagai berikut :
- Intensifikasi pengelolaan kawasan konservasi
- Peningkatan dan perluasan kawasan konservasi sehingga mewakili tipe-tipe ekosistem yang ada.
- Recruitment dan peningkatan ketrampilan personel melalui pendidikan dan latihan.
- Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.
- Peningkatan kerjasama dengan isntansi lain didalam dan luar negeri.
- Penyempurnaan peraturan perundang-undanagn dibidang konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
- Peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan konservasi (dengan pemberian pal-pal batas) peradaran flora dan fauna.
- Memasyarakatkan konservasi ke seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat berperan serta dalam upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan
2.4 Kendala dalam konservasi sumber daya alam
Dalam melaksanakan pembangunan konservasi
sumber daya alam, dan ekosistemnya masih ditemui kendala pada umumnya
diakibatkan oleh :
- Tekanan penduduk
Jumlah penduduk Indonesia yang padat sehingga kebutuhan akan sumber daya alam meningkat. - Tingkat kesadaran
Tingkat kesadaran ekologis dari masyarakat masih rendah, hal ini dikarenakan tingkat pendidikan yang rendah dan pendapatan yang belum memadai. Sebagai contoh beberapa kawasan konservasi yang telah ditetapkan banyak mengalami kerusakan akibat perladangan liar / berpindah-pindah. - Kemajuan teknologi
Kemajuan teknologi yang cukup pesat akan menyerap kekayaan (eksploitasi sumber daya alam) dan kurangnya aparat pengawasan serta terbatasnya sarana prasarana. - Peraturan dan perundang-undangan
Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum cukup mendukung pembentukan kawasan konservasi khususnya laut (perairan).
2.5 Contoh Konservasi sumber daya alam di Indonesia
- Kawasan suaka alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat dan diperairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.
- Kawasan pelestarian alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat maupun diperairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
- Cagar alam, adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Selain contoh yang disebutkan diatas tentunya masih
banyak lagi contoh yang lainnya seperti,melakukan reboisasi,membuang sampah
pada tempatnya,tidak melakukan penebangan hutan secara liar dan lain-lain.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Simpulan
a. konservasi sumber daya alam dapat diartikan
sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara
bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.
b. Sumber
daya alam itu terbagi menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat
diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
3.2 Saran
Kawasan konservasi adalah merupakan salah satu sumber
kehidupan yang dapat meningkatkan kesejahtreraan masyarakat Indonesia. Oleh
karena itu usaha-usaha konservasi di Indonesia haruslah tetap memegang peranan
penting dimasa yang akan datang, suatu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa
usaha konservasi sumber daya alam tersebut harus dapat terlihat memberikan
keuntungan kepada masyarakat luas, hal ini penting untuk mendapat dukungan dan
partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
Demikian
makalah dari kami apabila ada kesalahan dalam penulisan atau isi yang kurang
berkenanharapkan kami mohon maaf,dan kami mengharapkan kritik serta saran yang
membangun bagi pembaca yang budiman.
1 komentar:
Thank ya kakak berkat bahan ini aku jadi gampang ngerjain tugas makalah aku X lagi thanks banget !!!!! :)
Posting Komentar