Alam merupakan
tempat manusia hidup sekaligus tempat untuk memperoleh bahan kebutuhannya. Dari
alam, manusia mendapatkan makanan dan energi. Kebutuhan manusia yang diperoleh
dari lingkungannya bukan hanya sesaat, melainkan selama spesies itu ada
sehingga kebutuhan itu tetap ada, bahkan makin meningkat. Untuk dapat
menyediakan kebutuhan hidup secara berkesinambungan itu, manusia harus selalu
berusaha menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.
Keanekaragaman
hayati adalah keseluruhan variasi berupa bentuk, penampilan, jumlah, dan sifat
yang dapat ditemukan pada makhluk hidup.
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya dan dihuni
oleh berbagai macam bentuk hewan. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di
wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide
sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting.
A. Perlindungan keaneragaman hayati
Perlindungan (konservasi)
keanekaragaman hayati merupakan kesepakatan untuk melindungi flora dan fauna
dari ancaman kepunahan. Flora dan fauna dapat terancam kepunahan jika
populasinya tinggal sedikit di dunia. Flora dan fauna yang demikian di sebut langka.
Contoh flora langka antara lain:
raflesia (sumatra), andalas (sumatra), sawo kecik (bali). Contoh fauna langka antara laian: tapir
(sumatra), rangkong, badak (sumatra, jawa, kalimantan).
Oleh karena flora fauna itu hidup pada
habitat tertentu, maka upaya pelestariannya juga meliputi ekosistem di suatu
wilayah. Perlindungan tersebut meliputi upaya mendirikan :
1.
Cagar alam
Cagar alam adalah perlindungan alam
dengan membiarkan ekosistem dalam suatu wilayah apa adanya. Perkembangan di
serahkan kepada lalam agar terjadi proses alami. Manusia dilarang memasukinya
tanpa izin khusus. Contohnya cagar alam pangandaran (jawa barat).
2. Taman nasional
Taman nasional bertujuan untuk
melindungi flora, fauna, beserta
ekosistemnya untuk kepantingan pengembangan ilmu pengetahuan,
pendidikan, budaya, dan rekreasi alam. Contoh taman nasional antara lain: tn
gunung leuser (aceh dan sumatra utara).
3. Hutan wisata
Hutan wisata adalah hutan produksi
(diambil hasilnya) dimanfaatkan untuk obyek wisata/ dengan adanya hutan wisata
ini, diharapkan wisatawan dapat menikmati keanekaragaman hayati beserta
lingkungannya sehingga semakin meningkat kepeduliannya terhadap lingkungan.
4. Taman laut
Taman laut merupakan wilayah lautan
yang memiliki keanekaragaman laut tingk at tinggi, unik, dan indah. Kawasan ini
dijadikan sebagai kawasan konservasi alam, misalnya taman laut bunaken di
sulawesi utara.
5. Hutan lindung
Biasanya terletak di daerah pegunungan.
Hutan tersebut berfungsi sebagai daerah resapan air. Hal ini untuk mengatur
tata air dan menjaga agar tidak terjadi
erosi.
6.
Kebun raya
Kebun raya adalah kebun buatan yang
berguna untuk menghimpun tumbuhan dari berbagai tempat untuk dilestarikan. Selain itu, kebun raya juga
dimanfaatkan untuk penelitian dan rekreasi. Contoh: kebun raya bogor.
Berdasarkan tempat pemeliharaan
tersebut, dikenal istilah pemeliharaan in situ dan ex situ.
1. Pemeliharaan in situ
Pemeliharan in situ adalah pemeliharaan
hewan atau tumbuhan di habitat aslinya, tidak dibawa keluar. Misalnya
memelihara ikan yang terdapat di suatu danau yang dilakukan di danau tersebut,
tidak dibawa ke danau lain atau sungai. Ini dilakukan agar lingkungannya tetap
sesuai dengan lingkungan alaminya.
2. Pemeliharaan ex situ
Pemeliharan ex situ adalah pmeliharaan
hewan atau tumbuhan di luar habita aslinya. Pengembangbiakan hewan dikebun binatang merupakan upaya pemeliharaan ex
situ. Jika berhasil dikembangbiakkan, sering kali organisme tersebut
dikembalikan ke habitat aslinya. Contohnya, setelah berhasil ditangkar secara
ex situ, jalak bali di lepaskan ke
habitat aslinya di bali.
0 komentar:
Posting Komentar